MEMBUAT COVER BUKU YANG MENARIK
Sebenarnya ini materi keren yang saya nanti, namun karena barengan dengan kegiatan lain akhirnya menjadi tidak fokus. Namun tak akan mengurangi banyaknya ilmu yang akan selalu kita dapat.
Kenapa materi ini menarik, karena beberapa buku saya, desain sampulnya saya buat sendiri, ada yang menggunakan canva bahkan saya gambar menggunakan aplikasi Ibispaint dan medibang, salah satunya gambar dibawah ini, dimana siswa saya sebagai model gambarnya
Mendekati akhir kegiatan Belajar Menulis Nusantara Angkatan ke 28, Proses pembuatan buku yang saya tulis Alhamdulillah sudah dalam tahap layout dan kebetulan itu merupakan lomba fiksi yang saya ambil dari resume materi ini kemudian saya buat dalam bentuk cerita sehingga menampilkan bentuk resume berbeda dari biasanya.
Dan saya pun berharap agar covernya merupakan hasil desain saya sendiri sehingga memberikan kepuasan tersendiri pada diri. Karena dalam pembuatan desain akan sangat riskan ketika kita mengambil gambar milik orang lain melalui web ataupun google yang nantinya akan berakibat pada kasus plagiat atau hak cipta, kecuali untuk personal bukan untuk komersil.
Pengertian Hak cipta?
Jenis karya apa yang terikat pada hak cipta?
Kepemilikan hak cipta memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan karyanya, dengan beberapa pengecualian. Saat seseorang membuat sebuah karya asli, yang terpasang tetap pada media penyimpanan fisik, dia secara otomatis memiliki hak cipta atas karya tersebut.
Ada beberapa jenis karya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hak cipta, misalnya:
- Karya audio visual, misalnya acara Film, TV, dan video online
- Komposisi musik dan Rekaman suara.
- Karya tulis, misalnya artikel, buku, bahan kuliah, dan komposisi musik
- Karya visual, misalnya poster, lukisan, dan iklan
- Video game dan software komputer
- Karya drama, misalnya lakon dan musikal
Copyright Office (Kantor Hak Cipta) memiliki informasi secara online, dan Anda dapat menghubungi pengacara jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut.
Dapatkah saya menggunakan konten dari karya yang dilindungi hak cipta?
Pemegang hak cipta mempunyai hak untuk mengontrol sebagian besar penggunaan karyanya. Dalam beberapa situasi, karya yang dilindungi hak cipta dapat digunakan tanpa melanggar hak ciptanya:
- Kita dapat menghubungi pemegang hak cipta, untuk mendapatkan izin agar kita bisa menggunakan konten tersebut. Ijin tersebut lebih baik dalam bentuk tertulis dari mereka, misalnya, dalam bentuk perjanjian lisensi.
- Beberapa pemegang hak cipta menyediakan karyanya bagi orang lain untuk dapat digunakan kembali tanpa kompensasi, namun dengan sejumlah persyaratan. Untuk mempelajari lebih lanjut, Anda dapat membaca lisensi Creative Commons.
- Bagaimana jika kita menyatakan bahwa "tidak bermaksud melanggar hak cipta"?
Jika kita tidak memiliki izin untuk menggunakan karya yang dilindungi hak cipta, kemungkinan konten kita akan tetap dihapus meskipun:
- Mencantumkan pemegang hak cipta dalam daftar pustaka.
Saat memberikan izin untuk menggunakan karyanya, beberapa pemegang hak cipta meminta kita untuk mencantumkan pemegang hak cipta dalam daftar pustaka, hal ini disebut sebagai penggunaan wajar.
- Membeli konten tersebut, termasuk salinan fisik atau digital.
Memiliki salinan berarti kita mungkin dapat menjual salinan tersebut atau memberikannya kepada teman, namun tidak memberi kita hak untuk berbagi konten secara publik keseluruh pengguna internet.
- Tidak mendapatkan keuntungan dari konten tersebut.
Meskipun kemungkinan penggunaan non-komersial dapat dianggap sebagai penggunaan wajar, atau mungkin memenuhi persyaratan beberapa lisensi, tidak menghasilkan keuntungan saja tidak selalu berarti penggunaan kita tidak melanggar.
- Melihat konten serupa di tempat lain di internet.
Pengguna lain tersebut mungkin telah mendapatkan izin untuk membagikan konten, atau mereka mungkin menggunakan konten dengan cara yang dapat dianggap sebagai penggunaan wajar.
Ketika kita membuat salinan sendiri dari salah satu sumber, hal tersebut tetap tidak memberi kita hak atas konten utama.
- Menyalin sendiri konten tersebut dari buku teks, poster film, atau foto.
Seperti dijelaskan di atas, membuat salinan sendiri tidak memberi kita hak atas konten utama.
- Menyatakan bahwa kita "tidak bermaksud melanggar hak cipta".
Hal ini tidak pernah membantu. Pelanggaran hak cipta merupakan pelanggaran "kewajiban mutlak". Artinya, saat pengadilan memutuskan bahwa ada pelanggaran hak cipta, pengadilan tidak akan melihat apakah kita bermaksud melanggar atau tidak.
Merekam konten sendiri dari bioskop, TV, atau radio.
Dapatkah Google menentukan kepemilikan hak cipta?
Tidak. Google tidak dapat memediasi sengketa kepemilikan hak. Saat menerima permintaan penghapusan yang lengkap dan valid, mereka akan menghapus konten sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika masih ada sengketa, hal itu dikembalikan kepada para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan masalah tersebut di pengadilan.
Apa perbedaan antara hak cipta & merek dagang? Bagaimana dengan paten?
Hak cipta hanyalah salah satu bentuk kekayaan intelektual. Hak cipta tidak sama dengan merek dagang yang melindungi nama merek, moto, logo, dan pengidentifikasi sumber lain dari penggunaan oleh orang lain untuk tujuan tertentu. Hak cipta juga berbeda dari hukum paten, yang melindungi penemuan.
Perbedaan antara hak cipta & privasi?
Hanya karena kita muncul dalam video, gambar, atau rekaman audio, bukan berarti kita memiliki hak cipta atas konten tersebut. Misalnya, ketika teman kita mengambil gambar kita, maka dialah yang memiliki hak cipta atas gambar yang dia ambil. Jika teman atau orang lain, mengupload video, gambar, atau rekaman yang menampilkan diri kita tanpa izin, kemudian kita merasa konten tersebut melanggar privasi atau mengancam keamanan diri, maka kita dapat mengajukan keluhan privasi.
Persyaratan pemberitahuan pelanggaran hak cipta
Cara termudah untuk mengajukan keluhan adalah dengan melalui jalur hukum.
Pemberitahuan hak cipta harus mencakup elemen sebagai berikut. Karena tanpa informasi ini, maka tidak dapat diambil tindakan atas permintaan kita:
1. Informasi kontak
2. Deskripsi karya Anda yang diyakini telah dilanggar hak ciptanya
Dalam keluhan Anda, pastikan untuk mendeskripsikan dengan jelas dan lengkap tentang konten berhak cipta yang ingin Anda lindungi tersebut. Jika terdapat beberapa karya berhak cipta yang dicakup dalam keluhan Anda, hukum mengizinkan adanya daftar perwakilan karya yang dimaksud.
3. Setiap URL yang diduga melanggar
Keluhan Anda harus berisi URL spesifik dari konten yang Anda yakini melanggar hak Anda, atau kami tidak akan dapat menemukannya. Informasi umum tentang lokasi konten tidaklah cukup. Sertakan URL akurat dari konten yang dibahas.
4. Anda harus menyetujui dan menegaskan kedua pernyataan berikut:
- "Saya yakin dengan niat baik bahwa penggunaan materi berhak cipta yang diduga melanggar dan dijelaskan di atas tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum".
- "Informasi dalam pemberitahuan ini akurat dan saya bersumpah, di bawah ancaman pidana atas keterangan palsu, bahwa saya adalah pemilik hak cipta atau yang berhak bertindak atas nama pemilik dari hak eksklusif yang diduga dilanggar".
5. Tanda tangan Anda
Seperti alamat email, alamat fisik, atau nomor telepon, sehingga dapat lebih mudah untuk dihubungi, terkait keluhan kita tersebut.
Untuk pengiriman keluhan lengkap, diperlukan tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta atau perwakilan resmi yang bertindak atas nama mereka. Untuk memenuhi persyaratan ini, kita dapat mengetikkan nama lengkap resmi, dengan tanda tangan di bagian bawah keluhan kita.
dalam membuat cover buku yang menarik harus memperhatikan 2 hal yaitu
1. Gambar
2. Font ( bentuk tulisan atau huruf )
cover yang baik harus ada kesesuaian antara gambar dengan font nya agar terlihat menarik.
dan jangan lupa juga sinopsis dari karya yang kita buat agar pembuat cover buku tidak banyak revisi.
Terima kasih atas ilmu yang sudah diberikan pak mengenai pembuatan cover buku
dan untuk bunda Lely terima kasih telah memandu acara ini dengan baik. Sukses selalu buat bunda dan juga tim solid Om Jay
Palangkaraya, 16 maret 2023

Mantab...
BalasHapusTerimakasih
Hapus